test

Hukrim

Selasa, 29 September 2020 16:02 WIB

Napi WNA Kabur dari Lapas Tangerang, Polisi Periksa 14 Saksi

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus kaburnya napi Warga Negara Asing, Cai Cangpan alias A dari lembaga permasyarakatan Tangerang, beberapa waktu lalu.

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 14 saksi, termasuk saksi satu sel yang bersangkutan. Mereka juga mengatakan bahwa CP ini sudah menyiapkan sejak 8 bulan.," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

Kombes Yusri menyebut, napi Cai Cangpan itu menggali gorong-gorong untuk kabur sepanjang puluhan meter. Dia juga menyebut tersangka hanya membutuhkan waktu 20 menit untuk kabur dari hasil lubang yang dia buat.

"Kemarin sudah dilakukan pengecekan olah TKP ke sana dengan mengambil sampel orang yang masuk ke dalam memang muat. Itu bisa memakan waktu sampai 20 menitan, karena memang sangat kecil dan panjang dengan panjang 30 meter," ungkap Yusri.

Seperti diketahui sebelumnya, Cai Cangpan kabur dari Lapas Tangerang pada Senin (14/9) lalu. Cai kabur dengan cara melakukan pembobolan dinding sel dan membuat lubang yang menembus keparit yang ada di sisi gedung.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT