test

Hukrim

Rabu, 30 September 2020 15:15 WIB

Resmi Tersangka, Pelaku Vandalisme Ternyata Rusak Dua Musala di Tangerang

Editor: Fitriawan Ginting

Polisi berikan keterangan dengan menghadirkan pelaku vandalisme. (Foto ; PMJ/Ist).

PMJ –Pelaku vandalisme di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang, dengan coretan “Saya Kafir” resmi menjadi tersangka. Selain melakukan aksi pencoretan itu, pelaku juga melakukan aksi perusakan properti di tempat ibadah lain.

“Sudah tersangka ya pelaku ini,” tegas kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Rabu (30/9/2020).

“Saat di lokasi pertama tersangka melakukan aksi menggunting sajadah. Lalu membuat tulisan atau mencoret dan memotong mic. Setelah keluar lokasi pertama, kemudian tersangka kembali melakukan pengerusakan ke musala kedua yang berjarak 400 meter dari lokasi pertama,” tambah Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Pol Ade juga menyebut saat itu melakukan perusakan dengan menggunting kabel-kabel sound system yang ada di musala yang sudah di jadikan masjid tersebut.

“Saat itu tersangka melakukan perusakan dengan menggunting peralatan sound system,” ujar Ade Ary.

Seperti diketahui sebelumnya, saat itu pelaku pelaku keluar rumah tidak jauh dari Musala Darussalam pada pukul 13.30 WIB, Selasa (29/9). Saat itu pelaku sudah melakukan aski pencoretan dan mendapati informasi itu, polisi bersama warga sekitar langsung menghapus tulisan tersebut. Kemudian untuk pelaku berhasil diamankan pada sore harinya.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT