test

Regional

Selasa, 9 Maret 2021 09:21 WIB

Patroli Jalur Ilegal, Anggota TNI Sukses Gagalkan Peredaran 42,928 Kg Sabu

Editor: Ferro Maulana

Personel TNI sukses menggagalkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan dua kotak kardus yang berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu yang ditemukan oleh personel Pos Gabma Sajingan pada saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kec. Sajingan Besar, Sambas.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam siaran persnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Sambas, Kalbar, Senin (8/3/2021).

Dansatgas mengatakan, pada Minggu (7/3/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB, personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala, berhasil mengamankan dua kotak kardus yang berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu seberat 42,928 Kg, dibungkus menggunakan kemasan teh, yang ditemukan saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di JIPP wilayah Dusun Aruk, Sambas.

Personel TNI sukses menggagalkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. (Foto: PMJ News).
Personel TNI sukses menggagalkan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. (Foto: PMJ News).


“Kegiatan patroli yang semakin gencar kita laksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ungkapnya.

Dansatgas menegaskan, pencapaian hasil ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642.

“Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” tuturnya.

Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat.

BERITA TERKAIT