test

Entertainment

Kamis, 4 Maret 2021 16:20 WIB

Datangi Kejari, Gisel Minta Izin Tak Bisa Hadiri Sidang Video Syur

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Gisel saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Artis Gisella Anastasia mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Kamis (4/3/2021).

Kedatangan Gisel tersebut berkaitan dengan izin ketidakhadiran dirinya dalam sidang video syur yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan.

“Jadi, Gisel hari ini mendatangi Kejari Jakarta Selatan dan sudah melayangkan surat permohonan izin untuk sidang video syurnya,” ungkap Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

Odit membeberkan alasan Gisel tak bisa hadir karena urusan keluarga.

“Rabu kemarin kan sudah dilayangkan panggilannya untuk pelaksanaan sidang pada Selasa (9/3/2021) nanti, namun ternyata tidak bisa hadir. Alasannya karena yang bersangkutan sedang ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan karena sudah terjadwal,” sambungnya.

Diketahui lebih lanjut, mantan istri dari Gading Marten tersebut mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Gisel menjadi tersangka video syur bersama pria bernama Michael Yukinobu Defretes.

BERITA TERKAIT