test

News

Jumat, 26 Februari 2021 07:02 WIB

Berikan Edukasi, Tiga Pilar Jaring Puluhan Pelanggar Prokes di Jakbar

Editor: Ferro Maulana

Operasi yustisi di wilayah Tambora Jakbar. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat gencar melakukan edukasi serta pendisiplinan dalam penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Adapun kegiatan operasi yustisi di dua lokasi antara lain, di Kolong Layang Pagi dan Kolong Layang Angke. Sebanyak 98 personel gabungan baik TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan Damkar. turut diterjunkan

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dalam rangka mengoptimalisasikan pencegahan serta penurunan angka penyebaran Covid-19. 

Pelanggar prokes dapat sanksi sosial. (Foto: PMJ News).
Pelanggar prokes dapat sanksi sosial. (Foto: PMJ News).

"Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan mengedepankan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat " ujar Kompol Moh Faruk Rozi, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru.

Masih dari keterangan Faruk, dalam operasi kali ini jajarannya menindak sebanyak 33 pelanggar prokes. Dengan rincian 32 diberi saksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan satu orang membayar denda administratif.

BERITA TERKAIT