Senin, 5 Oktober 2020 13:02 WIB
11 Pasangan Digerebek Satpol PP, Diduga Ada Transaksi Jasa Seks
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Satpol PP menggerebek sebuah hotel di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, yang diduga menyediakan jasa seks komersial. Dalam penggerebekan itu, terdapat 11 pasangan tengah berada di dalam hotel.
Disampaikan Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, informasi tersebut didapat dari pengaduan masyrakat.
“Kami sebelumnya mendapat informasi bahwa ada indikasi di tempat tersebut membuka layanan prostitusi. Kemudian kita lakukan operasi Perda 8 dan ditemukan ada 11 pasangan tanpa identitas pasangan resmi, jadi kita gelandang ke Satpol PP,” kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).
Pihaknya juga melakukan penyegelan hotel dan memanggil pengelola untuk dimintai keterangannya.
"Nanti kita melakukan pengecekan apakah tidak ada filter untuk menginap di situ, tidak ditanyakan dulu terkait hubungan, sejauh mana keterlibatan hotel," ujarnya.
“Jika pengelola hotel terbukti melakukan pembiaran, kalau memang ada indikasi itu kita akan cabut izin usahanya,” sambungnya.(Fjr/Gtg-03)