test

Hukrim

Selasa, 6 Oktober 2020 10:00 WIB

Tim Pemburu Preman Amankan Pelaku Judi Togel di Kalideres

Editor: Ferro Maulana

Tim Pemburu Preman Polres Jakbar amankan pelaku judi togel. (Foto: PMJ News).

PMJ - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kateam 3 TPP Aiptu Suyanto berhasil menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres Jakarta Barat.

"Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti di antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di Whatsapp," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal, Selasa (6/10/2020).

Agus menjelaskan, penangkapan ini saat Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Aiptu Suyanto bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan patroli sekitaran Terminal Bus Kalideresemudian mengamankan pelaku judi togel bersama barang bukti.

Tim Pemburu Preman Polres Jakbar amankan pelaku judi togel. (Foto: PMJ News).

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Agus.

Sementara, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini.

"Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Barang bukti hasil rekap judi togel yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro menambahkan dari hasil penyidikan anggota kami bahwa yang berhasil diamankan tersebut merupakan buruh harian lepas berinisial ED ( 38 ) yang merupakan warga asal Kampung Pucung Cihampelas Bandung.

Dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menerima penyerahan dari Team Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat berupa satu ponsel Galaxi J3, satu tas berisi kupon dan buku rekapan togel

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana. (Fer).

BERITA TERKAIT