logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 20 Februari 2021 12:53 WIB

Kapolri: Anggota Lakukan Pelanggaran, Kita Tindak Tegas

Editor: Ferro Maulana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti diamankan Propam Polda Jabar karena diduga terkait narkoba bersama 11 anggotanya. Kasus Kompol Yuni itu mendapat sorotan Kapolri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya siap memberikan tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Kan sudah dilaksanakan. Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi. Kita tindak tegas," ujar Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan. 

Kapolri menegaskan para anggota tersebut akan ditindak dengan aturan internal Propam serta pidana. "Aturannya ada aturan internal dari Propam ada, pidana juga ada," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengungkapkan bahwa instruksi dari Kapolri, anggota yang menyalahgunakan narkoba dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan.

"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri, menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT