test

News

Rabu, 17 Februari 2021 14:50 WIB

Cukup Bawa KTP, Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Proses vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Jakarta. (Foto:PMJ News/YouTube Kemenkes)

PMJ NEWS - Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dengan sasaran petugas pelayanan publik dan para lanjut usia (lansia). Adapun rinciannya terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Di tahap pertama, masyarakat sebelumnya harus menunggu SMS pemberitahuan untuk proses registrasi vaksinasi. Berbeda dengan saat ini, sasaran penerima vaksin bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Untuk registrasi sasaran (penerima vaksin), tidak perlu menunggu SMS atau registrasi," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (17/2/2021).

"Silahkan saja datang ke fasyankes nanti sesuai dengan tahapan-tahapan tentunya. Tinggal bawa KTP, sebutkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), maka sudah bisa melakukan registrasi," sambungnya.

Tidak hanya di fasilitas pelayanan kesehatan, Nadia menyebut ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi dalam tahap kedua ini. Mulai dari berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak seperti vaksinasi bagi pedagang yang akan dilakukan di pasar.

Selain itu diharapkan bagi masyarakat yang mendaftar sebagai penerima vaksin secara manual untuk memasukkan data lengkap dan benar untuk keperluan sertifikat vaksinasi online.

"Banyak yang mendaftar manual tidak mendapatkan sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui link 1199 ini karena biasanya nomor HP-nya tidak sama. Jadi dipastikan data-data yang kita miliki sudah valid dan benar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT