Rabu, 17 Februari 2021 07:07 WIB
Tiga Pilar Jaring Puluhan Pelanggar Prokes di Medan Satria
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Tiga Pilar Medan Satria yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, SH, melaksanakan operasi yustisi stasioner kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Medan Satria, Bekasi.
Petugas gabungan merazia sekaligus memberikan imbauan prokes di dua wilayah berbeda yakni Kawasan Sentra onderdil Harapan Indah dan Bundaran Ikan Harapan Indah.
"Kita melakukan penegakkan disiplin kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," ujar Agus Rohmat saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Petugas gabungan memberikan teguran lisan, teguran tertulis, sampai sanksi sosial serta denda kepada warga yang tidak mematuhi prokes.
"Tidak menggunakan masker kena denda 39 orang dengan total Rp1.880.000,-.," sambung Agus Rohmat.
Masih dari keterangan Agus Rohmat, jajarannya pun selalu mengedukasi masyarakat berupa mematuhi 4 M yakni memakai masker di luar rumah; rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer; menghindari kontak fisik dengan orang lain social distancing; dan menghindari pertemuan dengan melibatkan orang banyak.