test

Politik

Rabu, 16 Oktober 2019 17:42 WIB

Indonesia Sepakati Kesetaraan Kualifikasi Tenaga Kerja Bidang Akuntansi

Editor: Redaksi

Kunjungan Kerja Menteri keuangan Sri Mulyani ke KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. (foto: IG @smindrawati)

PMJ – Indonesia bersama negara-negara di ASEAN menyepakati kesetaraan kualifikasi tenaga kerja bidang akuntansi yang tertuang dalam Mutual Recognition Arrangement on Accountancy Services (MRA on Accountancy Services) atau kerja sama dalam layanan akuntansi.

Perjanjian tersebut membuat para pemegang sertifikat ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA) memiliki kualifikasi yang setara dan dapat melakukan praktik di 10 negara ASEAN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pentingnya peran akuntan dalam instansi, baik itu instansi pemerintah maupun swasta.

Pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Osaka, Jepang belum lama ini, Sri Mulyani juga telah menyepakati untuk bekerja sama mewujudkan sistem perpajakan internasional yang transparan. "Peran akuntan lewat MRA on Accountancy Services sangat membantu para profesional untuk menciptakan dan mendukung transparansi untuk keseluruhan program," terang Sri Mulyani di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/10/2019).

Perjanjian tersebut juga membuka peluang bagi para akuntan profesional untuk berkontribusi agar ASEAN dapat mencapai potensi ekonominya secara keseluruhan. "ASEAN adalah salah satu pasar dunia yang bertumbuh dengan cepat dan kemudian menjadi wilayah dengan kekuatan ekonomi besar. Oleh karena itu, profesi sebagai akuntan penting untuk memastikan ekonomi terus tumbuh kuat, bisnis terus berkembang dan akuntabilitas tetap teratas," pungkasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT