test

Politik

Kamis, 17 Oktober 2019 09:12 WIB

Ini Cara Mendapatkan Sertifikat ASEAN CPA

Editor: Redaksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (foto: IG @smindrawati)

PMJ – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau para akuntan di Indonesia untuk bisa mendapatkan Sertifikat ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA). Dengan sertifikat itu, para akuntan bisa berkesempatan untuk bekerja dan berkarir di luar negeri atau tepatnya di 10 Negara ASEAN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia secara resmi telah tergabung dalam kerja sama layanan akuntansi se-ASEAN atau Mutual Recognition Arrangement on Accountancy Services (MRA on Accountancy Services).

"Tentu dengan perjanjian itu, di satu sisi dapat kesempatan untuk para profesional akuntan untuk bisa bekerjasama di mana saja di ASEAN untuk meningkatkan kualitas exposure mereka di tingkat regional bahkan global," ujar Sri Mulyani di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/10/2019).

Untuk bisa mendapatkan sertifikasi ASEAN CPA, para akuntan yang sudah melalui jalur akademik dan praktik akan lebih mudah untuk mendapatkan sertifikat ini. Lewat program ini, para akuntan dapat saling bertukar informasi perihal praktik akuntansi yang berlaku di ASEAN.

Berikut ini persyaratan umum atau kriteria untuk mendapatkan ASEAN CPA yang dilansir dari website resmi Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI):

• Lulus pendidikan akuntansi terakreditasi atau program profesional setara.
• Memiliki professional registration certificate.
• Memiliki pengalaman kerja minimum 3 tahun dalam periode 5 tahun terakhir.
• Memenuhi kewajiban PPL (Program Pengalaman Lapangan) sesuai ketentuan yang berlaku.
• Memperoleh surat rekomendasi tidak melakukan pelanggaran standar dan etika profesi. (BHR)

BERITA TERKAIT