test

News

Jumat, 22 Januari 2021 08:01 WIB

Melanggar Prokes, Puluhan Warga Dapat Teguran Tertulis

Editor: Ferro Maulana

Puluhan pengguna jalan dan warga Medan Satria dapat teguran tertulis karena melanggar Prokes. (Foto; PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota gabungan Polsek Medan Satria Polres Bekasi Kota, Koramil 01 Kranji dan Satpol PP Kecamatan Medan Satria melaksanakan operasi non yustisi penegakkan sekaligus peningkatan disiplin terhadap kepatuhan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi kali ini berlangsung di Bunderan Ikan Harapan Indah Kelurahan Pejuang, dimana dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, dengan menerjunkan 48 personel TNI-Polri.

Anggota Polsek Medan Satria. (Foto: PMJ News).
Anggota Polsek Medan Satria. (Foto: PMJ News).

"Kita melaksanakan operasi non yustisi penegakkan peningkatan disiplin kepada warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Medan Satria," ujar Agus saat dikonfirmasi.

Dalam razia, menurut Agus, anggotanya memberikan teguran lisan, tertulis, tindakan sosial sampai tindakan fisik kepada warga yang tidak mematuhi prokes.

"Warga yang tidak memakai masker ada 31 orang. Semuanya dapat teguran tertulis," sambung Agus.

BERITA TERKAIT