test

Hukrim

Rabu, 30 Desember 2020 18:06 WIB

Polisi Sukses Ringkus Komplotan Pencuri Laptop di Bandara Soetta

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolresta Soetta dan jajarannya soal penangkapan pencurian laptop. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta sukses meringkus komplotan pencuri laptop di area Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menjelaskan, para pencuri itu sudah memantau penumpang yang lalai dalam menjaga barang bawaannya yang berharga terutama laptop yang sedang ditinggal dalam keadaan tengah diisi daya ulang atau charger.

Seperti, korban berinisial MAR yang tak sengaja meninggalkan laptopnya berjenis Dell Latitude 5300 seharga Rp15 juta.

Barang bukti kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Korban AMAR tak sengaja meninggalkan laptopnya di ruang tunggu Gate 17 Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta keberangkatan domestik. Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/11/2020).

"Karena buru-buru, laptop korban ditinggal di tempat disediakan untuk charge handphone dan elektronik. Yang bersangkutan Arif sadar ketika tiba di Jambi," tutur Adi di Mapolresta Soetta,  Rabu (30/12/2020).

Adapun Arif merupakan penumpang pesawat terbang Maskapai Citilink rute Jakarta-Jambi untuk dinas di Jambi sekira pukul 14.00 WIB. Melihat ada laptop yang menganggur lama, tersangka berinisial ZN lantas menggunakan kesempatannya tersebut untuk langsung mengambil laptop mahal milik Arif.

"Korban ini baru sadar pas sudah di Jambi. Dan kemungkinan barang sudah ada dalam kuasa tersangka pertama ZN saat tiba," ujar Kapolres.

Dua pelaku pencurian yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Dua pelaku pencurian yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Usai laptop mahal itu ada di tangan pelaku, ZN langsung meminta bantuan tersangka lainnya berinisial LI untuk menjual laptop itu memakai media sosial Facebook. Pasca dijual, LI diberi upah Rp 500 ribu dari ZN sebagai uang terima kasih.

Rekaman CCTV

Beruntung berdasarkan dari rekaman CCTV, tim Garuda Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mendeteksi muka dari tersangka ZN.

Dalam rekaman itu tampak ZN yang santainya mencabut laptop milik Arif yang masih tertancap di listrik.

Dari pengejaran, ketiga tersangka berhasil ditangkap di beberapa tempat berbeda. Untuk ZN dan LI diamankan di Batam, Kepulauan Riau pada 23 Desember 2020.

Kemudian, untuk tersangka tiga berinisial ZR diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan pada 25 Desember 2020. Sekarang para tersangka sudah diamankan di ‘Hotel Prodeo’ Polresta Bandara Soekarno-Hatta disangkakan Pasal 362 KUHPidana dan 372 KUHPidana.

"Mereka diancam hukuman penjara lima tahun untuk mempertanggungjawabkan tindakannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT