test

Entertainment

Rabu, 30 Desember 2020 11:10 WIB

Jadi Tersangka Video Mesum, Gisel dan Nobu Diminta Serahkan Diri

Editor: Fitriawan Ginting

Gisella Anastasia menjadi tersangka. (Foto : PMJ/IG Gisel).

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia dan pria yang bernama Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video mesum yang menggemparkan publik. Status tersebut disandang Gisel setelah ia mengakui kalau wanita di dalam video itu adalah benar dirinya.

Pitra Ramadhoni sebagai pelapor mengapresiasi kinerja Polri yang akhirnya menguak video mesum tersebut sesuai dengan fakta yang ada. Video yang menghebohkan publik pada 7 November lalu di media sosial itu, sangat vulgar dan tidak pantas untuk beredar di ruang umum.

Terkait status Gisel dan Michael Yukinobu yang sudah menjadi tersangka, Pitra Ramadhoni meminta keduanya untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib agar proses hukum dapat dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

"Kan sudah menjadi tersangka. Saya minta kepada Gisel agar segera menyerahkan diri ke Kepolisian,” kata Pitra Romadhoni, Selasa (29/12/2020).

Permintaan dirinya selaku pelapor agar tersangka tersbeut menyerahkan diri dengan alasan, agar keduanya tidak melarikan diri dengan alasan apapun juga. Terlebih lagi menghilang dan sulit untuk ditemui.

"Harusnya langsung serahkan diri saja. Saya khawatir Gisel melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," tandas Pitra.

BERITA TERKAIT