test

News

Selasa, 29 Desember 2020 20:21 WIB

Lewat Tiga Pendekatan, KPK Kawal Penyaluran Bansos 2021

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ NEWS - Pemerintah telah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 akan dilanjutkan pada tahun 2021. Skema penyaluran bansos tersebut berlaku mulai Januari hingga Juni 2021.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku pihaknya telah menjalankan tiga pendekatan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran bansos. Mulai dari pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan.

"Sebenarnya pencegahan KPK ke bansos itu sudah melewati banyak hal. Kami dari awal pada saat penentuan kebijakan kami hadir, kemudian mengerem bagaimana agar tidak terjadi tindakan korupsi," ujar Ghufron dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (29/12/2020).

"Bahkan kemudian kami sidak beberapa kali ke Kemensos bahkan secara personal kami diundang ke rapat juga kemudian membekali supaya berintegritas," sambungnya.

Ghufron pun memastikan KPK akan mengawal penyaluran bansos pada 2021 nanti dengan tiga pendekatan tersebut. Sebab, saat ini lembaga anti rasuah itu tidak hanya berfokus pencegahan ataupun penindakan saja.

"KPK saat ini tidak fokus pada cegah, tidak, tapi KPK saat ini fokus pada tiga hal itu, penindakan supaya takut. Tapi kemudian kami juga mengerem bagaimana sistemnya kemudian tidak bisa untuk korup dan kepada orangnya sadar diri," tuturnya.

BERITA TERKAIT