test

News

Senin, 28 Desember 2020 13:40 WIB

Ngeri, 52 Calon Penumpang KA di Stasiun Cirebon Positif Covid-19

Editor: Ferro Maulana

Masyarakat ikuti rapid test. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS - Sekitar 52 calon penumpang kereta api (KA) yang bakal melakukan perjalanan dari stasiun wilayah Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Adapun, puluhan calon penumpang itu menjalani tes sebelum berangkat pada masa libur Natal 2020 beberapa waktu yang lalu.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif menuturkan, calon penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 dilarang melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

"Biaya akan dikembalikan utuh sesuai yang tercetak di tiket. Data tersebut sampai Senin pukul 09.00 WIB," ungkap Luqman di Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/12/2020).

Sesuai aturan pemerintah mengenai kewajiban rapid antigen, PT KAI Daop 3 Cirebon menghadirkan layanan rapid antigen sejak Senin (21/12/2020) di Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Cirebon Kejaksan, dan Stasiun Jatibarang.

Hasilnya, dari 2.607 calon penumpang, sebanyak 2.555 penumpang hasil tes rapid antigen dinyatakan negatif. Sementara itu, 52 lainnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Calon penumpang kereta api (KA) jarak jauh harus menunjukkan hasil tes antigen negatif. Keterangan itu wajib dilampirkan sebagai salah satu syarat untuk menggunakan jasa KA jarak jauh.

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berikutnya, berdasarkan pula Surat Edaran Kemenhub No 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.(Sumber: PT KAI)

 

BERITA TERKAIT