test

Hukrim

Sabtu, 26 Desember 2020 17:05 WIB

Gunakan Uang Beli Rokok Tanpa Izin, Pria Ini Tega Aniaya Temannya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kasus Penganiayaan. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Seorang pria berinsial A (30) tewas dianiaya lantaran ditusuk oleh rekannya sendiri berinisial LG (53) karena menggunakan uang LG untuk membeli sebungkus rokok pada Jumat (18/12/2020) lalu. 

Peristiwa tragis bermula saat pelaku LG menyuruh korban A untuk membeli minuman keras (miras). Lantas, uang kembalian membeli miras itu pun dipakai A untuk membeli sebungkus rokok.

Mengetahui uang sisanya tersebut untuk membeli rokok, pelaku pun menghajar habis-habisan korban sampai meninggal dunia.

"Antara pelaku dan korban ini berteman. Saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli miras, namun oleh korban selain beli miras juga dibelikan rokok," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (26/12/2020).

"Kemudian timbulah cekcok hingga akhirnya korban tewas dengan luka tusukan," katanya lagi..

Sebelumnya, Kompol Faruk mengungkapkan kejadian bermula saat polisi mendapat laporan adanya jenazah laki-laki tergeletak di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

"Kami mendapati laporan adanya mayat laki-laki yang diketahui dari identitas berinisial A dalam keadaan tergeletak yang belum diketahui penyebab kematiannya," tutur Faruk.

Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan beberapa saksi.

"Dari keterangan salah satu saksi yang juga rekan korban, kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat adu mulut," lanjutnya .

Sebelum sempat kabur, A dianiaya oleh LG. A kemudian ditusuk menggunakan sebilah badik oleh LG.

Sementara itu, pelaku ditangkap ketika berada di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu (20/12/2020).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi yang digunakan pelaku untuk menusuk A.

BERITA TERKAIT