test

Hukrim

Senin, 21 Desember 2020 14:33 WIB

Balap Liar di Jalur Protokol DKI, Polisi Tindak Puluhan Kendaraan

Editor: Ferro Maulana

Polisi siap razia aksi balap liar. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi / Fif).

PMJ NEWS -  Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menindak serta menilang sebanyak 20 kendaraan yang kedapatan melakukan balap liar di sejumlah jalur protokol DKI Jakarta. Adapun aksi balap liar tersebut dilakukan pada Minggu (20/12/2020) malam.

"Tadi malam kami melakukan penindakan penilangan terhadap 20 kendaraan dari komunitas balapan liar," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah Apel Operasi Lilin Jaya 2020, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Masih dari keterangan Sambodo, komunitas tersebut terjaring saat hendak ingin melakukan balapan di jalan protokol mulai dari kawasan Gerbang Pemuda, Senayan, Sudirman sampai dengan Thamrin.

dirlantas sambodo
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo. (Foto: PMJ News). 

"Komunitas yang melakukan balap liar di jalan-jalan protokol Sudirman-Thamrin Gerbang Pemuda, Senayan dan sebagainya," tuturnya.

Karena itu, Sambodo menegaskan kepada seluruh komunitas agar tidak berkumpul dan berkendara. Termasuk melakukan konvoi secara bersama-sama saat malam hari di jalan-jalan Ibu Kota.

"Karena Polda Metro Jaya akan melaksanakan pembubaran kerumunan, balapan liar, apalagi saat ini sudah masuk dalam operasi lilin. Itu juga jadi salah satu kegiatan utama khususnya dikaitkan dengan kita berupaya memutus penyebaran Covid-19," paparnya.

"Sebagaimana kita ketahui perkembangan akhir ini di malam malam akhir pekan itu, sekarang banyak sekali kelompok kelompok otomotif, klub klub motor yang melaksanakan konvoi di jalan," tutupnya.

BERITA TERKAIT