test

News

Selasa, 15 Desember 2020 11:20 WIB

KPK Sukses Tertibkan Aset Negara Senilai Rp548,2 Triliun

Editor: Ferro Maulana

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuturkan pihaknya sukses mengawal penuntasan masalah legalitas aset Monumen Nasional (Monas) dan optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), dan Kemayoran dengan nilai total Rp 548,2 triliun.

Menurutnya, salah satu wujud upaya pencegahan korupsi yaitu penertiban dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara dapat ditutup.

“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan. Yaitu, kawasan GBK senilai Rp347,8 Triliun, Kemayoran senilai Rp143 Triliun, TMII senilai Rp20,47 Triliun, dan Monas senilai Rp37 Triliun,” ujar Firli dalam acara ‘Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN)’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/2/2020).

“Itu artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 Triliun,” katanya lagi.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil; Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali; Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama; Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey; Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto; perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT); Direktur Utama PT PLN; serta Direktur Utama PT Pos Indonesia.

Sementara itu, Mensesneg Setya Utama memastikan pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Menurutnya, Kemsetneg pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.

“Kami mengelola aset senilai total Rp 576 triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemsetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” tutup Setya.

BERITA TERKAIT