test

Suara Pemilu

Kamis, 10 Desember 2020 17:16 WIB

Mendagri Larang Pengumpulan Massa Usai Penghitungan Suara Pilkada 2020

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: PMJ News/Kemendagri).

PMJ NEWS -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengingatkan proses tahapan Pilkada Serentak 2020 masih berlanjut. Setelah pemungutan suara, nantinya ada tahap penetapan pemenang hingga pelantikan kepala daerah.

"Tahapan penghitungan suara masih berlangsung. Nanti juga penetapan pasangan calon terpilih. Setelah itu ada kemungkinan sengketa pemilu. Terakhir mungkin adalah pelantikan," jelas Mendagri Tito saat konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

Mantan Kapolri ini juga meminta agar di tahapan berikutnya tidak ada kegiatan pengumpulan massa. Sebab, hal tersebut bisa berdampak pada penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Nah, di tahapan-tahapan lanjutan ini saya minta kepada semua pihak untuk tidak melakukan pengumpulan massa dalam bentuk apapun. Apalagi yang berpotensi penularan Covid-19. Keselamatan rakyat nomor satu," tuturnya.

Mendagri bahkan secara tegas melarang adanya kegiatan deklarasi dan arak-arakan pasangan calon yang mengklaim unggul dalam pilkada. Tito meminta semua pihak menunggu hasil resmi dari KPU.

"Jadi tidak boleh euforia, tidak ada deklarasi, tidak ada konvoi-konvoi, tidak ada arak-arakan. Kemudian kita tunggu saja hasil resmi dari KPU. Kita tunggu hasil resmi dari otoritas yang berwenang," jelasnya.

"Exit polling, quick count, itu bisa menjadi indikator tapi bukan penentu. Penentunya adalah hasil penghitungan suara resmi dari otoritas resmi yaitu jajaran KPU," imbuhnya.

 

BERITA TERKAIT