test

Hukrim

Selasa, 8 Desember 2020 18:22 WIB

Terkait Penyerangan kepada Polisi, Polda Metro Pastikan Senpi Milik FPI

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fjr).

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya mempertegas senjata api yang diamankan anggotanya, memang milik laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digunakan untuk menyerang polisi.

"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bahwa ditemukan bukti yang ada yaitu senpi itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Meski begitu, Kombes Yusri belum bisa membeberkan secara rinci terkait penyelidikan kasus tersebut. Dirinya meyebut saat ini pihaknya masih melakukan investigasi mendalam.

"Nanti akan kita jelaskan lagi setelah investigasi nanti kita sampaikan kalau sudah lengkap semuanya ke seluruh teman-teman media yang ada ya," pungkas Yusri.

Diberitakan sebelumnya, anggota Polri diserang oleh simpatisan Front Pembela Islam (FPI). Penyerangan itu terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu kendaraan mobil polisi dihalangi dan diserang dengan senjata api serta senjata tajam. Karena membahayakan nyawa, polisi terpaksa melakukan penindakan tegas dan terukur kepada enam orang simpatisan FPI tersebut. Sedangkan, untuk 4 simpatisan lainnya berhasil melarikan diri.

BERITA TERKAIT