Senin, 7 Desember 2020 16:22 WIB
Duh, Kawasan Rumah HRS Masuk Zona Merah Covid-19!
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Wilayah rumah Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di RW 004, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, masuk dalam zona merah Covid-19.
Hal itu diketahui, dari situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id yang diperbaharui pada tanggal 3 Desember 2020. Dalam zona merah, RW tersebut masuk dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK).
Berdasarkan data tersebut terdapat 32 RW yang dinyatakan sebagai zona merah. Jakarta Pusat memiliki 12 RW yang dinyatakan sebagai zona merah. Berikut rincian daftar 32 RW zona merah di Jakarta:
Jakarta Pusat
RW 003, Kelurahan Bendungan Hilir, RW 004, Kelurahan Bendungan Hilir, RW 001, Kelurahan Gambir, RW 002, Kelurahan Gondangdia, RW 005, Kelurahan Johar Baru, RW 002, Kelurahan Kebon Kelapa, RW 006, Kelurahan Kenari, RW 003, Kelurahan Petamburan, RW 004, Kelurahan Petamburan.
Selanjutnya, RW 009, Kelurahan Rawasari, RW 003, Kelurahan Serdang, RW 002, Kelurahan Sumur Batu.
Jakarta Timur
RW 005, Kelurahan Bali Mester, RW 002, Kelurahan Batu Ampar, RW 010, Kelurahan Bidara Cina, RW 006, Kelurahan Cawang, RW 005, Kelurahan Cipinang, dan RW 007, Kelurahan Malaka Sari.
Jakarta Selatan
RW 013, Kelurahan Cilandak Barat, RW 006, Kelurahan Cipete Selatan, RW 006, Kelurahan Cipulir, RW 006, Kelurahan Pasar Minggu, RW 005, Kelurahan Rawajati, RW 002, Kelurahan Srengseng Sawah, RW 007, Kelurahan Srengseng Sawah, RW 016, Kelurahan Srengseng Sawah, RW 019, Kelurahan Srengseng Sawah, RW 005, Kelurahan Tebet Barat, RW 006, Kelurahan Tebet Barat.
Jakarta Utara
RW 010, Kelurahan Kelapa Gading Timur.
Jakarta Barat
RW 005, Kelurahan Jelambar, dan RW 002, Kelurahan Slipi.