test

News

Senin, 7 Desember 2020 12:52 WIB

Menkeu: Harga 1,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac Senilai Rp290,1 Miliar

Editor: Ferro Maulana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan harga 1,2 juta dosis vaksin Sinovac mencapai 20.75 juta dolar AS atau setara Rp290,1 miliar. Hal itu berdasarkan dari dokumen kepabeanan impor vaksin Covid-19.

Lebih jauh Sri Mulyani menuturkan, vaksin yang tiba pada Minggu (6/12/2020) malam tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corp Ltd tersebut, terdiri dari 1,2 juta Sars Cov-2 ferocell (atau vaksin).

"Vaksin ini dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 Kg," terang Sri Mulyani. Adapun, nomor airway bill tersebut merupakan AWB PK 99463221.

Impor ini merujuk pada Perpres 99/2020 dan dirinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020. Regulasi tersebut berisi tentang fasilitas kepabeanan dan cukai serta perpajakan atas impor vaksin dalam rangka penanganan Covid-19.

Karena itu, menurut Sri Mulyani, pengadaan vaksin ini dibebaskan dari bea masuk, PPN dan berbagai pajak untuk impor termasuk PPnBM dan PPh 22. Rincian harganya sebesar 20,5 juta dolar AS dengan pembebasan bea masuk dan pajak senilai Rp50,95 miliar.

Pelayanan tersebut berdasarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukap yang bekerja sama dengan BPOM, Kemenkes, dan Indonesia National Single Window.

“Yang kami berikan pelayanan dari mulai untuk mekanisme pengadaan dan persyaratannya, fasilitas fiskal, serta rush handling. Di mana yang mulai dari PIB (pemberitahuan impor barang) sampai pengeluaran barang selama ini yang maksimal 3 hari makin dipercepat,” pungkas Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT