test

Suara Pemilu

Jumat, 4 Desember 2020 11:12 WIB

Pilkada 2020, Petugas KPPS yang Layani Pasien Covid-19 Dilengkapi APD

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. (Foto: PMJ News/Dok News)

PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyebut para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melayani pasien Covid-19 di Pilkada Serentak 2020 bakal memakai baju hazmat.

"Petugas di TPS tak hanya menggunakan masker, face shield, sarung tangan, tapi untuk mereka yang tugas ke rumah sakit harus dilengkapi baju hazmat," ungkap Arief Budiman di Kantor KPU, Kamis (3/12/2020).

Selain itu, para petugas juga harus menjalani rapid test. Nantinya, hanya petugas non-reaktif yang akan ditugaskan pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

Pada kesenpatan yang sama, Arief mengatakan nantinya ada dua petugas yang diterjunkan dari setiap TPS. Mereka akan didampingi oleh pengawas TPS dan pemantau pemilu.

Petugas tersebut akan mulai melakukan pelayanan bagi pasien Covid-19 pada pukul 12.00 waktu setempat. Arief menekankan bahwa protokol kesehatan harus dilakukan ketat pada momen itu.

"Mereka yang menjalankan fungsi ini, tugas ini, dia harus dilengkapi protokol kesehatan yang maksimal," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyebut kebijakan ini diperlukan untuk memastikan hak suara setiap pemilih. Menurutnya, tidak ada pemilih yang akan kehilangan suara meski sedang dalam perawatan.

"Semua pasien yang ada di rumah sakit, yang merupakan pemilih yang terdaftar di DPT, tentu akan kita layani, baik dia sakitnya di rumah sakit maupun di rumah, baik itu yang Covid maupun yang tidak Covid," jelas Evi.

BERITA TERKAIT