test

Politik

Kamis, 3 Desember 2020 10:58 WIB

DPR: “Kepolisian Wajib Tindak Tegas Kelompok Separatis”

Editor: Ferro Maulana

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS -  TNI-Polri harus menindak tegas kelompok separatis Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang dipimpin Benny Wenda yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, Selasa (1/12/2020).

Bahkan, tidak hanya deklarasi kemerdekaan, Benny Wenda juga menyatakan diri sebagai Presiden sementara dalam pemerintahan sementara Papua Barat tersebut dan tidak akan tunduk pada Indonesia.

"Kepolisian wajib menindak tegas kelompok separatis yang ingin memecah belah NKRI. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum,” terang Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (3/12/2020).

“Deklarasi dan juga hasutan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai makar, dan termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam pasal 106 jo 160 KUHPidana," ujarnya menambahkan.

Azis menegaskan, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945 silam.

"Sesuai dengan asas uti possidentis juris. Papua adalah bagian dari NKRI!," tuturnya menegaskan.

Lebih Jauh, Azis berharap ada peran aktif dari pemerintah daerah dan juga TNI-Polri untuk menjaga situasi di Papua agar semakin lebih kondusif.

"Papua adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari NKRI. Mari sama-sama ciptakan kedamaian di atas Tanah Papua," tandasnya.

BERITA TERKAIT