test

News

Minggu, 29 November 2020 17:46 WIB

Soal Swab Habib Rizieq, Polri Akan Periksa Empat Direksi RS UMMI Bogor

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor dan sejumlah saksi lain. Pemeriksaan ini dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat Satuan Tugas Covid-19 untuk melakukan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab.

"Pada hari Senin 30 November 2020, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Mapolresta Bogor," Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).

Adapun saksi yang diperiksa pada Senin mendatang yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, Direktur Utama RS Ummi, dr. Andi Tatat; Direktur Umum RS Ummi Najamudin; Direktur Pemasaran RS Ummi, Sri Pangestu Utama.

Lalu, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Rubaedah; Manajer RS UMMI dr. Zacki Faris Maulana; perawat RS UMMI, Fitri Sri Lestari; Perawat RS Ummi, Rahmi Fahmi Winda; Kordinator Mer-C dr. Hadiki Habib; dan koordinator Mer-C, dr. Mea.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat menyebut kepolisian akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor, Andi Tatat. Pemangglan ini buntut dari 'kaburnya' Habib Rizieq Syihab dari rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan pemanggilan terhadap Andi Tatat adalah tindak lanjut laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," ungkap Kombes Erdi di Kota Bandung.

BERITA TERKAIT