test

News

Sabtu, 28 November 2020 13:00 WIB

Pekerja Migran Indonesia Disiksa Majikan, Kemenlu Panggil Dubes Malaysia

Editor: Hadi Ismanto

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Kementertian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada tanggal 27 November 2020. Pemanggilan untuk menyampaikan kecaman keras Indonesia atas berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran.

Terakhir, MH, pekerja migran Indonesia sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikan mulai dari pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam dan disiram air panas.

"Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak hak pekerja serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH," demikian dikutip dari Kemlu.go.id, Sabtu (28/11/2020).

Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH. Ia menyebut pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini. Saat ini, majikan MH telah ditahan.

Pada hari yang sama tanggal 27 Nov 2020, KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk MH yang sedang dirawat di RS Kuala Lumpur. Yang bersangkutan dalam kondisi stabil dan telah mendapat perawatan Tim Dokter untuk mengobati luka dan penanganan psikologis.

KBRI akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor proses penegakan hukum atas majikan MH. Dubes RI untuk Malaysia juga telah berkomunikasi dengan suami MH.

Pihak Kedubes RI menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini seadil mungkin dan memastikan MH mendapatkan perawatan hingga sembuh.

BERITA TERKAIT