test

News

Jumat, 27 November 2020 21:41 WIB

Kasus Kerumunan Petamburan Naik Penyidikan, Ini Respon Wagub DKI Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: PMJ News/Pemprov DKI)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus kerumunan massa acara Habib RIzieq Syihab (HRS) di Petamburan menjadi penyidikan. Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," tegas Wagub Ariza kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Kendari begitu, Riza belum berkomentar banyak mengenai status penyidikan kerumunan acara Habib Rizieq. Ia memastikan akan menghormati kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," tuturnya.

Disinggung perihal warga Petamburan yang tidak kooperatif mengenai tracing kasus positif COVID-19, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Kita serahkan itu ke Polda (Metro Jaya)," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus kerumunan massa itu kini naik ke tingkat penyidikan.

BERITA TERKAIT