test

News

Jumat, 27 November 2020 10:32 WIB

Kapolda Metro Jaya Akan Rilis Kasus Kerumunan Petamburan Siang Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat beri keterangan. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ - Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terkait kasus adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat.

"Nanti siang akan kami rilis soal Petamburan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Selain itu, kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk melakukan pengecekan penanganan virus Covid-19.

“Saya datang untuk mengecek soal tugas rutin dikerjakan tentang Covid-19. Saya mau lihat data penanganan dan terkonfirmasi Covid-19. Polisi harus peka terhadap hal seperti ini,” ucap Fadil.

Kerumunan penyambutan Rizieq Shihab di Petamburan. (Foto : PMJ).
Kerumunan penyambutan Rizieq Shihab di Petamburan. (Foto : PMJ).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Gelar perkara memenuhi unsur Pasal UU Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan dan ditemukan adanya tindak pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Diketahui, Rizieq Shihab menikahkan putrinya bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Pernikahan itu akan berlangsung pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh ribuan simpatisan yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.(Fajar)

BERITA TERKAIT