test

Hukrim

Kamis, 26 November 2020 14:50 WIB

Nama Kabareskrim Disebut Napoleon, Polri: Tidak Ada di BAP

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Polri akhirnya angkat bicara terkait terseretnya nama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua DPR Azis Syamsudin dalam kasus dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik terdakwa Napoleon Bonaparte tidak disebutkan dirinya menerima telepon Azis Syamsudin.

Dengan begitu, lanjut Awi, terseretnya nama Listyo Sigit dan Azis merupakan fakta persidangan. "Tidak ada di BAP. Bukan fakta hukum penyidikan," ujar Bigjen Awi saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).

Menurut Awi, pihaknya masih menunggu sampai persidangan selesai untuk mengetahui semua fakta dalam kasus tersebut. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak bijak menerima informasi dan jangan separuh saja.

"Ikuti saja persidangan," ucapnya.

Diketahui, dalam persidangan sebelumnya Napoleon Bonaparte menceritakan saat pertama kali bertemu dengan terdakwa perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi. Ia mengatakan kala itu, Tommy menyinggung kedekatannya dengan Listyo Sigit.

"Terdakwa (Tommy) mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri," tutur Napoleon saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (24/11/2020) lalu.

Saat Tommy mendapat kesempatan untuk bersaksi. Dia langsung membantah tudingan tersebut. Menurut Tommy, pengakuan Napoleon tersebut tak benar.

"Begitu saya datang, tidak menyebut nama siapa-siapa dan tidak meminta Brigjen Prasetijo keluar," kata Tommy dalam persidangan yang sama.

BERITA TERKAIT