test

News

Rabu, 25 November 2020 15:15 WIB

Jadi Saksi Sidang Pinangki, Anita: Djoko Tjandra Marah Soal 'Action Plan'

Editor: Hadi Ismanto

Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang dugaan suap pengurusan fatwa MA. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ - Sidang kasus suap pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari kembali digelar pada Rabu (25/11/2020) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam persidangan kali ini, Anita Kolopaking dihadirkan sebagai saksi. Menurut dia, Djoko Tjandra sempat marah soal 'action plan' yang diajukan Pinangki dan Andi Irfan Jaya.

"Beliau marah, 'Anita, jangan urusan sama Pinangki dan Andi Irfan Jaya, mereka mau nipu saya, jangan hubungan lagi sama dia, ini (action plan) apa-apaan ini. Ini Andi Irfan kirim kayak gini, apa ini? Saya nggak mau berurusan sama mereka'," ungkap Anita menirukan ucapan Djoko Tjandra.

Anita menyebut saat itu Djoko Tjandra marah melalui sambungan telepon. Ia mengatakan, dari informasi diperoleh Djoko Tjandra, action plan itu dibuat oleh Andi Irfan.

"Dia (Djoko Tjandra) bilang sih dari Andi Irfan tapi, pasti Andi Irfan kenal sama pinangki," ujarnya.

Dalam dakwaan, Pinangki menyusun 10 action plan untuk Djoko Tjandra. Action plan itu memuat 10 rencana aksi agar Djoko Tjandra mendapatkan fatwa dari MA untuk lolos dari jerat pidana.

Pada action plan itu, Pinangki meminta uang USD100 juta. Namun pada akhirnya tak ada yang terlaksana dari action plan itu. Djoko Tjandra membatalkan rencana action plan tersebut pada Desember 2019.(Hdi)

BERITA TERKAIT