test

News

Selasa, 24 November 2020 16:40 WIB

Menaker: Angka Pengangguran Naik 9,7 Juta Selama Pandemi Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (Foto: PMJ News/Instagram @ idafauziyahnu).

PMJ - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut pandemi Covid-19 membawa dampak signifikan pada perekonomian yang pada akhirnya berimbas pada sektor ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Ida saat menjadi keynote speaker pada Peluncuran Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa (24/11/2020).

Menurut Ida, berdasarkan data BPS sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19. Rinciannya pengangguran akibat Covid-19 sebesar 2,56 juta orang.

Selanjutnya, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24, 03 juta orang.

"Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia," ungkap Ida Fauziyah.

Ida mengatakan, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. "Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal," tambahnya.

Lebih lanjut Ida mengatakan, selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0.

Menurut dia, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.

"Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini," ucapnya.

Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi ini, sambung dia, maka diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan.

"Selain untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi, Kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pascapandemi," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT