test

News

Senin, 23 November 2020 21:41 WIB

8 Jam Diperiksa, Wagub DKI Jakarta Diklarifikasi Soal Kerumunan Petamburan dan Tebet

Editor: Hadi Ismanto

PMJ - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah selesai diklarifikasi terkait kasus kerumunan massa yang terjadi di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Riza diperiksa kepolisian kurang lebih 8 jam sejak masuk pemeriksaan pada 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaannya itu, Riza mengaku dicecar sebanyak 46 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat.

"Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 lewat sampai jam 19.00, kurang lebih delapan jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan 16 halaman," kata Riza di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2020).

Selain soal kerumunan di kawasan Pertamburan, Riza mengaku juga ditanya terkait kerumunan massa yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu, dirinya hadir dalam acara tersebut bersama dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silakan tanya ke penyidik," pungkasnya.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT