test

News

Senin, 23 November 2020 13:10 WIB

Jokowi Minta Mendagri-Kapolri Tegakkan Aturan Prokes di Pilkada 2020

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama Komite Penanganan Covid-19. (Foto: PMJ News/Setpres).

PMJ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk memprioritaskan penegakkan aturan disiplin protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

Kepala Negara juga menginstruksikan agar potensi pelanggaran protokol kesehatan ditindak tegas, terutama pada masa kampanye akhir dan menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.

"Tegakkan aturan, kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat, terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan tentu saja di saat-saat kampanye terakhir ini," jelas Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan kanal YouTube Setpres, Senin (23/11/2020).

Jokowi juga meminta Mendagri, Kapolri hingga Satgas daerah memberi perhatian khusus pada penyelenggaraan Pilkada 2020. Ia ingin upaya penanganan Covid-19 dan pemilihan ekonomi tidak terganggu dengan adanya potensi pelanggaran protokol kesehatan di pilkada.

"Saya juga minta kepada Mendagri, Kapolri dan Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses Pilkada, karena tinggal 2 minggu lagi agar ini juga tidak mengganggu kerjaan besar kita, yaitu menyelesaikan Covid-19 dan ekonomi," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Jokowi juga mengingatkan kembali soal kebijakan rem dan gas dalam penanganan Covid-19. Kepala Negara menegaskan jangan sampai terjadi gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.

"Ini membuat kita setback, mundur lagi, karena itu langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketegasan, lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT