test

News

Minggu, 22 November 2020 22:00 WIB

PSBB Transisi DKI Jakarta Resmi Diperpanjang Dua Pekan

Editor: Hadi Ismanto

Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta (Foto: Ilustrasi/PMJ News/Hdi)

PMJ - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kebijakan ini diberlakukan mulai 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.

Pengumuman perpanjangan PSBB transisi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan pers PPID DKI Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Perpanjangan PSBB transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Dalam keputusan tersebut disebutkan kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari ke depan.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus signifikan atau tingkat penularan mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," jelas Anies.

Gubernur DKI Jakarta menyebut saat ini kasus di Ibu Kota masih tergolong dapat dikendalikan. Namun, Anies tetap meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT