test

News

Minggu, 22 November 2020 20:48 WIB

Sekolah Tatap Muka DKI Jakarta Tunggu Keputusan Dua Bulan ke Depan

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: Instagram/@ariza.patria)

PMJ - Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan kajian mengenai rencana sekolah tatap muka, menyusul kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut kesiapan itu masih menunggu situasi pandemi Covid-19 dalam dua bulan ke depan. Pemprov DKI bersama Dinas Pendidikan telah menyiapkannya.

"Jadi kesiapan kami di internal sudah siap, namun kita menunggu perkembangan data-data dari penyebaran Covid-19, apakah dalam 2 bulan ke depan datanya semakin baik atau justru semakin memburuk," ungkap Ariza kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).

Ariza mengatakan, Pemprov DKI tidak akan serta-merta membuka sekolah tatap muka. Menurut dia, tetap ada sarana dan prasarana protokol kesehatan yang harus dipenuhi dalam menjalankan sekolah tatap muka.

"Ada persyaratan yang dipenuhi, pertama harus kesiapan sarana prasarana pendukung di setiap tempat pendidikan atau sekolah seperti wastafel, hand sanitizer, pengecekan suhu, diatur kapasitasnya tidak melebih 50 persen, dan lain sebagainya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.

"Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah," jelas Nadiem pada Jumat (20/11/2020) lalu.

"Mulai Januari 2021, ada tiga pihak yang menentukan apakah sekolah itu boleh dibuka atau tidak. Yang pertama adalah pemdanya sendiri, pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor Kemenag," imbuhnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT