Sabtu, 5 Januari 2019 14:47 WIB
Kapolsek Pondok Gede Tertibkan Warung Remang-Remang Penjual Miras
Editor: Redaksi
PMJ – Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari melakukan pembinaan dan himbauan kepada pemilik cafe atau warung remang-remang yang berada di wilayah kelurahan Jatikarya, pada Jumat (4/1/2019) malam. Pada kegiatan tersebut, Kompol Suwari menghimbau para pemilik untuk menutup warung-warung yang menjual minuman keras tanpa izin.
“Pihak pengelola cafe untuk secepatnya menutup cafe atau warung remang-remang dikarenakan menjual minuman keras tidak memiliki ijin,” terang Kompol Suwari, Jumat (4/1/2019) malam.
[caption id="attachment_6898" align="aligncenter" width="545"] Penertiban warung penjual miras. (foto: PMJ)[/caption]
Kompol Suwari juga menyayangkan tindakan pemilik warung remang-remang yang menyediakan musik dengan volume cukup keras sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. “Suara musik terlalu keras dan sangat mengganggu warga sekitar,” ujar Kompol Suwari.
[caption id="attachment_6899" align="aligncenter" width="530"] Penertiban warung penjual miras. (foto: PMJ)[/caption]
Diharapkan dengan adanya himbauan tersebut pihak cafe dapat segera menutup cafe tersebut sebelum pihak Kepolisian dan Satpol PP melakukan oprasi. “Bila dikemudian hari warung-warung tersebut masih kedapatan beroperasi maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Suwari. (BHR)