test

News

Senin, 7 Januari 2019 18:01 WIB

Polisi Peduli Sekolah, Polsek Sunda Kelapa Berikan Pesan Moral kepada Generasi Milenial

Editor: Redaksi

Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261. (Foto: PMJ News)
PMJ - Dalam rangka dimulainya hari pertama kegiatan belajar di SMPN 261 (yang telah selesainya masa liburan sekolah pada Desember 2018, red), menjadi momen yang baik, bagi Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni, SH, MH, beserta Jajaran, menjadi pembina upacara dalam kegiatan upacara di sekolah tersebut. Nampaknya, Polsek Sunda Kelapa ingin mewujudkan “Polisi Peduli Sekolah” serta merawat sekaligus memupuk sinergitas dengan pihak pimpinan sekolah beserta tenaga pengajar. [caption id="attachment_7180" align="aligncenter" width="1024"]Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261 Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261[/caption] [caption id="attachment_7183" align="aligncenter" width="1040"]Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261 Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261[/caption] Kompol Armayni memberikan nasehat bijaksana berupa pesan moral dan bimbingan kepada para siswa sekolah yang merupakan generasi milenial penerus bangsa untuk terus memberikan karya terbaik sekaligus meningkatkan nilai-nilai mata pelajarannya menjadi lebih baik di tahun 2019 ini. Selain itu, Kapolsek Sunda Kelapa ini menegaskan dua imbauan penting untuk para siswa. Yaitu tidak mempercayai berita hoax serta menjauhi narkoba. [caption id="attachment_7184" align="aligncenter" width="1040"]Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261 Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261[/caption] [caption id="attachment_7181" align="aligncenter" width="1040"]Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261 Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261[/caption] “Dalam penggunaan handphone terkait dengan medsos untuk tidak terpengaruh oleh berita hoax (berita bohong) dan disaring terlebih dahulu sebelum di-share. Sebagai pelajar yang baik dan patuh terhadap guru dan orang tua  untuk tidak mengkonsumsi rokok, miras dan narkoba,” pinta Kompol Armayni menegaskan, di Jakarta, Senin (07/01/2019). Selain itu, Kompol Armayni mengimbau untuk siswa kelas 7, 8, dan 9 yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai motor dan mobil. Karena membawa kendaraan di bawah usia 17 tahun adalah menyalahi aturan. [caption id="attachment_7182" align="aligncenter" width="1024"]Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261 Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Armayni bersama Jajaran mengikuti kegiatan upacara di SMPN 261[/caption] “Karena selain belum dapat SIM itu juga membahayakan diri siswa masing-masing, cukup di antar orang tua atau naik kendaraan umum saja,” tuturnya menegaskan menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT