test

News

Rabu, 23 Januari 2019 13:33 WIB

Masyarakat Kota Bekasi Gelar Deklarasi Pengembalian Fungsi Masjid

Editor: Redaksi

Deklarasi pengembalian fungsi Masjid di Kota Bekasi. (foto: PMJ)
PMJ – Masyarakat Bekasi Utara, Beksai Timur dan Medan Satria melakukan deklarasi mengembalikan fungsi masjid menjadi sarana ibadah bukan tempat untuk penyebaran informasi hoax dan radikalisme di Hall BSI Center, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Rabu (23/1/2019). Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Wakapolres Bekasi kota AKBP Eka Mulyana, Kasdim Bekasi Kota Mayor inf Ali dan para tokoh agama serta masyarakat yang berjumlah 500 orang. Dalam sambutanya, AKBP Eka menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi masjid. “Deklarasi tingkat  kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Timur dan Medan satria yang saat ini diselenggarakan yaitu untuk mengembalikan fungsi Masjid untuk menjadi sarana ibadah, selain masjid dan tempat umum lainnya seperti sekolah juga dilarang untuk melakukan kegiatan politik dan penyebaran berita hoax,” tegas AKBP Eka Mulyana. Mayor inf Ali sendiri sangat mengapresiasi kegiatan deklarasi pengembalian fungsi masjid. “Terkait giat deklarasi pengembalian fungsi Masjid untuk menjadi sarana ibadah kami sangat mengapresiasi, diketahui bahwa penyebaran berita hoax sangat inten,” tutur Mayor inf Ali. Rahmat Effendi sendiri sangat mendukung penggunaan masjid untuk kegiatan positif.  “Masjid atau Musholla digunakan untuk ibadah saya setuju dengan kata meningkatkan sarana Masjid, seperti membentuk ekonomi syariah di lingkungan masjid dengan warga Bekasi sebanyak 2,7 juta dengan demikian cukup padat,” jelas Rahmat Effendi. “Sebaiknya berita hoax tidak kita sebarin, sehingga bisa membangun Kota Bekasi dengan dinamis sehingga meningkatkan taraf hidup warga bekasi, terkait Pileg dan Pilres silahkan dipilih calon yang lebih baik ke depan. Dengan kegiatan deklarasi ini diharapkan agar semua lapisan masyarakat dengan pemerintah bisa kompak,” pungkasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT