test

News

Sabtu, 21 November 2020 07:02 WIB

Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

Editor: Ferro Maulana

Sanksi sosial bagi pelanggar prokes. (Foto: PMJ News).

PMJ- Sebanyak 33 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di wilayah Tambora Jakarta Barat terjaring operasi tertib masker (Tibmask).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, operasi Tibmask tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi tertib masker di wilayah Tambora. (Foto: PMJ News).

"Hari ini ada 33 pelanggar. Rinciannya, 30 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, dua pelanggar disanksi sita KTP dan satu pelanggar didenda administrasi," tutur Kompol Faruk, di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Ia melanjutkan, dalam giat Tibmask kali ini pihaknya melibatkan 30 personel gabungan dari unsur tiga pilar Tambora Jakarta Barat.

Sanksi sosial bagi pelanggar prokes. (Foto: PMJ News).

Selain itu, pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan," tandasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT