test

News

Kamis, 2 Mei 2019 11:02 WIB

Pengamat: Peningkatan Kualitas Guru untuk Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Editor: Redaksi

Hari Pendidikan Nasional. (Foto: PMJ News)
PMJ – Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku Utara (Malut) diminta harus memprioritaskan peningkatan kualitas guru untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. "Harus diakui kualitas guru di Malut masih tertinggal, yang ditandai dengan masih banyaknya guru yang belum lolos sertifikasi sebagai indikator kompetensi seorang guru," demikian kata pengamat pendidikan di Maluku Utara Muhammad Sulaiman di Ternate, Kamis (02/05/2019). Kualitas pendidikan di Malut jauh tertinggal bila dibandingkan dengan provinsi lainnya di Tanah Air, yang di antaranya tergambar dari hasil ujian nasional tingkat SMP dan SMA sederajat setiap tahunnya, yang berada di urutan 33 dari seluruh provinsi di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas guru di Maluku Utara, selain pemberian beasiswa kepada guru untuk melanjutkan ke jenjang minimal S2, juga harus melakukan kegiatan pelatihan berbasis bidang studi secara periodik. Sulaiman melanjutkan, yang harus menjadi perhatian pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara, untuk meningkatkan kualitas pendidikan yaitu pemerataan guru karena saat ini banyak sekolah di Maluku Utara, terutama di wilayah kepulauan yang hanya mempunyai beberapa orang guru. Masih dari penuturannya, Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Malut harus pula memprioritaskan pembenahan infrastruktur sekolah baik dari segi ruang belajar, perpustakaan maupun laboratorium. Karena kualitas pendidikan sulit diwujudkan kalau tidak didukung dengan infrastruktur yang memadai. Sekedar informasi, di Maluku Utara, masih banyak sekolah, baik jenjang SD, SMP maupun SMA/SMK yang infrastrukturnya sangat terbatas, terutama yang berada di daerah kepulauan, bahkan ada sekolah yang sama sekali tidak memiliki fasilitas laboratorium dan perpustakaan. Untuk merealisasikannya, lanjut Sulaiman, pemprov dan pemerintah kabupaten/kota di Malut harus memiliki komitmen ke arah tersebut. Di antaranya diimplementasikan dalam pengalokasian anggaran minimal 20 persen dalam APBD sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang. Walaupun telah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBD sebesar 20 persen, itu belum cukup kalau anggaran yang dialokasikan itu justru lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak menyentuh langsung permasalahan pendidikan di Maluku Utara. Misalnya hanya dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan rutin dan perjalanan dinas pejabat di Dinas Pendidikan. Sementara itu, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sebelumnya mengakui kualitas pendidikan di Malut masih tertinggal. Namun, pemprov terus melakukan upaya pembenahan di antaranya dengan memberikan beasiswa kepada guru dan dosen untuk melanjutkan pendidikan ke S2 dan S3 yang selama empat tahun terakhir mencapai 1.000 orang lebih. (FER/ DBS).

BERITA TERKAIT