test

News

Selasa, 7 Mei 2019 12:03 WIB

Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo Akan Diperiksa KPK Soal e-KTP

Editor: Redaksi

PMJ- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan terkait akan diperiksanya mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam kasus korupsi e-KTP. Penyidik memerlukan keterangan dari Agus Martowardojo untuk melengkapi berkas penyidikan Politikus Golkar Markus Nari. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," jelas Febri Diansyah, Selasa (7/5/2019). Tidak hanya Agus Martowardojo, penyidik juga akan memanggil Anggota DPR Fraksi Golkar Ahmadi Noor Supit yang juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Markus Nari. "Saksi Ahmadi Noor Supit diperiksa untuk tersangka MN," terang Febri. Untuk kasus e-KTP yang menggemparkan publik ini KPK sudah memeriksa banyak saksi dan tersangka yang akhirnya dipenjara dalam sidang peradilan. Ketujuh orang tersebut dinilai hakim terbukti melakukan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek sebesar Rp 5,9 triliun. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT