test

News

Senin, 24 Juni 2019 15:03 WIB

Hari Ini Seluruh Hakim MK Laksanakan Rapat Pemusyawaratan Hakim

Editor: Redaksi

Gedung Mahkamah Konsitusi akan bacakan putusan sengketa Pilpres 2019. (Foto : PMJ/FJR)
PMJ- Usai melaksanakan sidang sengketa Pilpres dengan menghadirkan para saksi dari pemohon, termohon, KPU dan juga ada beberapa saksi ahli serta barang bukti, para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pun melakukan pemusyawaratan. Pada hari ini, Senin (24/6) para Hakim Mahkamah Konstitusi melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) Rapat, bertujuan untuk mengambil keputusan atas sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan capres dan cawapres 02 yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. RPH sendiri akan dilaksanakan selama empat hari sejak Senin hingga Kamis 27 Juni 2019. Sedangkan pada Jumat (28/6) akan digelar sidang di Gedung MK dengan agenda pembacaan putusan dari sengketa Pilpres 2019. Hal itu disampaikan Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada awak media. “RPH diagendakan Senin-Kamis besok. RPH membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti, dan keyakinan hakim," ungkap Fajar Laksono. Ketua MK Anwar Usman sempat mengatakan, pihaknya akan langsung menggelar RPH setelah menggelar sidang-sidang sebelumnya. "Kami habis selesai sidang ini akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan di hadapan kami. Memang sangat berat," tandas Anwar saat memimpin sidang pada 21 Juni 2019 lalu. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT