test

News

Kamis, 5 September 2019 16:05 WIB

Uji Kepatutan 10 Capim KPK, DPR Tampung Semua Masukan

Editor: Redaksi

Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo. (Foto : PMJ/Ilustrasi Fifi).
PMJ- DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Rencananya, DPR akan membacakan surat tersebut dalam rapat Paripurna DPR besok, Kamis (5/9). Selanjutnya, setelah dibacakan dalam rapat Paripurna DPR, maka Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 Capim KPK tersebut. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, DPR membuka ruang dan mempersilakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 10 Capim institusi pemberantasan korupsi itu. Menurutnya, DPR akan menampung dan mempertimbangkan seluruh masukan dari masyarakat. "Silahkan (memberikan masukan). Kan setiap kali begitu, kebiasaan kita di fit and proper itu adalah diterima di Komisi III. Komisi III menyampaikan ke publik untuk minta masukan. Beberapa waktu kemudian baru akan di fit and proper,” kata Bamsoet, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Bamsoet mengatakan, berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 capim KPK. Nantinya, seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan Komisi III DPR dalam memilih lima dari 10 Capim KPK jilid V. "Semua keputusan ada di pihak terkait. Saya serahkan sepenuhnya kepada komisi III DPR. Ini adalah parlemen, bukan bus, nggak ada desak-desakan," terangnya. Setelah surat Presiden dibacakan dalam sidang paripurna DPR, Komisi III bisa menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 nama tersebut. Komisi bidang Hukum DPR akan menyaring lima nama yang akan menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT