test

News

Rabu, 11 September 2019 11:25 WIB

DPR Lakukan Fit and Proper Test ke 5 Capim KPK

Editor: Redaksi

KPK terus buru para koruptor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ- Lima calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dialkukan oleg DPR hari ini, Rabu (11/9/2019), sekitar pukul 10.00 WIB. Kelima Capim tersebut adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara. Sedangkan lima lainnya akan menyusul setelahnya sesuai waktu yang akan ditentukan oleh Komisi III DPR. Setiap capim akan diberikan waktu selama 90 menit untuk menjalani fit and proper test. Para capim harus melalui proses meyakinkan kepada Anggota DPR RI. Baik soal integritas dan juga hal lainnya. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan soal integritas para capim ini, pihaknya akan melihat track record para capim KPK. "Kami yang di Komisi III itu kan waktunya sempit, enggak melakukan tracking record sendiri. Tentu saja itu kan tidak mungkin kami lakukan. Maka pertama kami sandarkan pada berkas tracking record yang disampaikan oleh Pansel," kata Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2019. Komisi III DPR juga akan melihat kompetensi dari masing-masing capim. Kompetensi itu berkaitan dengan penguasaan materi hukum hingga konsep pencegahan korupsi. "Kompetensi itu antara lain meliputi penguasaan hukum pidana materiil, tindak pidana korupsi dan pencucian uang, kemudian hukum acara pidana atau hukum pidana formil yang terkait dengan penguasaan, misalnya KUHAP, dan beberapa ketentuan lain yang relevan lah tentu ya," kata Arsul. Konsep dan juga pemikiran para capim KPK akan dikritisi oleh DPR RI terutama dalam hal memberantas korupsi yang ada di Indonesia ini. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT