test

News

Jumat, 27 September 2019 21:11 WIB

Sidang Terakhir di Masa Jabatan, MPR Ucapkan Terimakasih ke Raykat Indonesia

Editor: Redaksi

Sidang terakhir MPR-RI. (Foto : PMJ/Ist).
PMJ- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada MPR sehingga dapat menunaikan tugas mulia dengan sebaik-baiknya. Selain itu, MPR juga menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat dan bangsa Indonesia apabila selama periode jabatan 2014-2019 belum bisa melaksanakan wewenang dan tugas secara maksimal. "Kami juga menyampaikan permohonan maaf, apabila masih dinilai ada berbagai hal yang belum dilaksanakan sebagaimana diamanatkan oleh rakyat dan bangsa Indonesia," kata Zulhas saat Sidang akhir MPR masa Jabatan 2014-2019 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/09/2019). Selain itu, Lanjut Zulhas, Pimpinan MPR juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota MPR dan Pimpinan Lembaga-lembaga Negara, khususnya kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang selalu menyatakaan kesediaannya untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR sehingga menjadi konvensi ketatanegaraan yang perlu terus dipertahankan. "Pimpinan MPR juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Sekretariat Jenderal MPR yang telah memberikan dukungan administratif dan keahlian secara sungguh-sungguh," katanya. "Kami juga mengucapkan terima kasih insan pers, wartawan media cetak, elektronik, dan online yang telah bekerja sama dengan Pimpinan dan Anggota MPR, sehingga MPR Masa Jabatan 2014-2019 ini dapat menunaikan tugas mulia dengan sebaik-baiknya," katanya. Pada kesempatan itu, Zulhas juga berpesan kepada seluruh anggota MPR Periode 2019-2024 nanti agar terus meningkatkan kualitas pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusionalnya sebagai MPR. "Kepada Anggota MPR yang baru, yang akan mengucapkan sumpah/janji pada tanggal 1 Oktober mendatang, kami mengucapkan selamat datang dan kiranya dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusionalnya, serta dapat menuntaskan rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019," ucapnya. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT