test

Politik

Jumat, 20 November 2020 17:15 WIB

Perintah Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq, DPR: Ini Menegakkan Aturan UU

Editor: Ferro Maulana

Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono. (Foto: PMJ/ DPR)

PMJ - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Golkar Dave Laksono menilai instruksi (perintah) Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah sesuai dengan aturan.

Menurut Dave, perintah tersebut sejalan dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. "Jadi ini sudah searah dan juga ini menegakkan aturan UU, jadi tidak ada yang dilanggar, justru ini menegakkan aturan," tutur Dave kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Lebih jauh Dave mengatakan, perintah Pangdam Jaya menurunkan baliho serta peringatan keras kepada FPI adalah tindakan yang dibutuhkan.

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (Foto: PMJ News/Dok Net)

"Ini perlu dijalankan agar selalu terjadi keamanan dan ketenangan, jangan sampai terjadi kekisruhan," ujar Ketua DPP Golkar tersebut.

Ia menambahkan, Pangdam Jaya menjalankan tupoksinya dan tidak melampaui kewenangan. TNI menjalankan tugasnya untuk menegakkan keamanan di seluruh sektor.

Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan pencopotan spanduk Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab oleh prajurti TNI merupakan perintah langsung darinya.(Fer)

BERITA TERKAIT