test

News

Jumat, 24 Januari 2020 15:00 WIB

Perhatian, Polda Metro Akan Berlakukan Tilang Electronik ke Mobil Plat Nomor Luar Jakarta

Editor: Fitriawan Ginting

Polda Metro siapkan rekayasa lalu lintas di depan Gedung DPR RI. (Foto : PMJ/Gtg).

PMJ- Polisi akan menerapkan hal yang sama terhadap kendaraan berplat nomor polisi dari luar Jakarta, dengan memberlakukan sistem penilangan elektronik atau yang dikenal dengan nama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengaku telah rapat dengan Korps Lalulintas Polri guna mencocokan dengan data nasional terkait hal ini. Dia juga menyebut, pihaknya akan tetap mengawasi kendaraan dengan plat luar DKI menggunakan kamera E-TLE.

“(Untuk saat ini) belum terhubung karena data,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/1/2020).

Selain itu, mekanisme penilangan akan sama dengan yang sebelumnya. Dimana surat tilang yang dilayangkan polisi akan sampai kerumah pelanggar lalu lintas tersebut.

“Kalau sudah terintegrasi maka bisa meminimalisir anggota yang bertugas sehingga bisa dialihkan ke lokasi lain yang lebih penting,” ujar Yusuf. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT