test

Hukrim

Senin, 12 Oktober 2020 14:47 WIB

Sempat Viral di Medsos, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Wakil Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ – Karena sepinya orderan menjahit dan sulit berpenghasilan di tengah pandemi Covid-19, membuat dua orang pemuda dengan inisial masing-masing UN (27) dan JN (28) nekat melakukan pencurian beberapa sepeda motor (curanmor) di kawasan Tajung Duren, Jakarta Barat.

Dalam penyelidikan polisi, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga sepeda motor tanpa surat lengkap yang diduga hasil curian. Satu tersangka spesialis curanmor JN terpaksa ditembak di bagian kaki kiri lantaran berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas.

Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarok mengatakan pengungkapan kasus pencurian tersebut berhasil terungkap dari rekaman CCTV pencurian yang viral di media sosial.

Keterangan Wakil Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

Selanjutnya, kedua pelaku berhasil diamankan di tempat kosan, kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat.

“Satu pelaku yang berusaha melakukan perlawanan berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas ditembak di bagian kaki,” terang Seno saat rilis kasus Curanmor di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).

Ditemukan 6 Kunci Letter T

Lebih jauh Seno mengatakan proses pemeriksaan tempat pelaku, juga ditemukan adanya enam mata kunci letter T yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan aksi curanmornya.

Barang bukti kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

“Selain itu kita juga temukan tiga sepeda motor matik tanpa kelengkapan surat lengkap yang merupakan hasil curian,” ujarnya.

Seno melanjutkan, proses penyelidikan diketahui kedua pelaku telah berhasil menjual lima sepeda motor matik hasil curiannya. Kemudian uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari lantaran tidak ada penghasilan lain.

“Ada lima motor yang sudah di jual kedua pelaku  dengan harga yang cukup murah,” sambungnya.

Masih dari keterangan Seno, kedua pelaku beraksi dengan peran masing-masing yang sudah berkoordinasi sebelumnya. Yaitu, satu pelaku beraksi sebagai pemetik dan seorang lagi sebagai pemantau situasi di lokasi (TKP).

Dua pelaku curanmor yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

“Di lokasi kejadian (TKP) kedua pelaku sering bergantian peran. Artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakuan pencurian,” ujarnya menambahkan.

Hingga sekarang, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Fer)

BERITA TERKAIT